Tidak perlu diragukan lagi, memang sepantasnya seorang muslim mencintai
bahasa Arab dan berusaha menguasainya. Allah telah menjadikan bahasa Arab
sebagai bahasa Al-Qur’an karena bahasa Arab adalah bahasa yang terbaik yang
pernah ada sebagaimana firman Allah:
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
“Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Quran dengan berbahasa Arab,
agar kamu memahaminya.”
Ibnu katsir berkata ketika menafsirkan surat Yusuf ayat 2 di atas: “Yang
demikian itu (bahwa Al -Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab) karena bahasa Arab
adalah bahasa yang paling fasih, jelas, luas, dan maknanya lebih mengena lagi
cocok untuk jiwa manusia. Oleh karena itu kitab yang paling mulia (yaitu
Al-Qur’an) diturunkan kepada rosul yang paling mulia (yaitu: Rosulullah),
dengan bahasa yang termulia (yaitu Bahasa Arab), melalui perantara malaikat
yang paling mulia (yaitu malaikat Jibril), ditambah kitab inipun diturunkan
pada dataran yang paling mulia diatas muka bumi (yaitu tanah Arab), serta awal
turunnya pun pada bulan yang paling mulia (yaitu Romadhan), sehingga Al-Qur an
menjadi sempurna dari segala sisi.” (Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir
surat Yusuf).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Berkata: “Sesungguhnya ketika Allah
menurunkan kitab-Nya dan menjadikan Rasul-Nya sebagai penyampai risalah
(Al-Kitab) dan Al-Hikmah (As-sunnah), serta menjadikan generasi awal agama ini
berkomunikasi dengan bahasa Arab, maka tidak ada jalan lain dalam memahami dan
mengetahui ajaran Islam kecuali dengan bahasa Arab. Oleh karena itu memahami
bahasa Arab merupakan bagian dari agama. Keterbiasaan berkomunikasi dengan
bahasa Arab mempermudah kaum muslimin memahami agama Allah dan menegakkan
syi’ar-syi’ar agama ini, serta memudahkan dalam mencontoh generasi awal dari
kaum Muhajirin dan Anshar dalam keseluruhan perkara mereka.” (Iqtidho
Shirotil Mustaqim).
Sungguh sangat menyedihkan sekali, apa yang telah menimpa kaum muslimin saat
ini, hanya segelintir dari mereka yang mau mempelajari bahasa Arab dengan
serius. Hal ini memang sangat wajar karena di zaman modern ini banyak sekali
kaum muslimin tenggelam dalam tujuan dunia yang fana, Sehingga mereka enggan
dan malas mempelajari bahasa Arab. Karena mereka tahu tidak ada hasil duniawi
yang bisa diharapkan jika pandai berbahasa Arab. Berbeda dengan mempelajari
bahasa Inggris, kaum muslimin di saat ini begitu semangat sekali belajar bahasa
Inggris, karena mereka tahu banyak tujuan dunia yang bisa diperoleh jika pandai
bahasa Inggris, sehingga kita dapati mereka rela untuk meluangkan waktu yang
lama dan biaya yang banyak untuk bisa menguasai bahasa ini. Sehingga
kursus-kursus bahasa Inggris sangat laris dan menjamur dimana-mana walaupun
dengan biaya yang tak terkira. Namun bagaimana dengan kursus bahasa Arab…???
seandainya mereka benar-benar yakin terhadap janji Allah Ta’ala untuk orang
yang menyibukkan diri untuk mencari keridhoanNya, serta yakin akan kenikmatan
surga dengan kekekalannya, niscaya mereka akan berusaha keras untuk mempelajari
bahasa arab. Karena ia adalah sarana yang efektif untuk memahami agama-Nya.
Kenyataan ini tidak menunjukkan larangan mempelajari bahasa Inggris ataupun
lainnya. Tapi yang tercela adalah orang yang tidak memberikan porsi yang adil
terhadap bahasa arab. Seyogyanya mereka juga bersemangat dan bersungguh-sungguh
dalam mempelajari bahasa Arab.
Syaikh Utsaimin pernah ditanya: “Bolehkah seorang penuntut ilmu
mempelajari bahasa Inggris untuk membantu dakwah ?” Beliau menjawab: “Aku
berpendapat, mempelajari bahasa Inggris tidak diragukan lagi merupakan sebuah
sarana. Bahasa Inggris menjadi sarana yang baik jika digunakan untuk tujuan
yang baik, dan akan menjadi jelek jika digunakan untuk tujuan yang jelek. Namun
yang harus dihindari adalah menjadikan bahasa Inggris sebagai pengganti bahasa
Arab karena hal itu tidak boleh. Aku mendengar sebagian orang bodoh berbicara
dengan bahasa Inggris sebagai pengganti bahasa Arab, bahkan sebagian mereka
yang tertipu lagi mengekor (meniru-niru), mengajarkan anak-anak mereka ucapan
“selamat berpisah” bukan dengan bahasa kaum muslimin. Mereka mengajarkan
anak-anak mereka berkata “bye-bye” ketika akan berpisah dan yang semisalnya.
Mengganti bahasa Arab, bahasa Al-Qur’an dan bahasa yang paling mulia, dengan
bahasa Inggris adalah haram. Adapun menggunakan bahasa Inggris sebagai sarana
untuk berdakwah maka tidak diragukan lagi kebolehannya bahwa kadang-kadang hal
itu bisa menjadi wajib. Walaupun aku tidak mempelajari bahasa Inggris namun aku
berangan-angan mempelajarinya. terkadang aku merasa sangat perlu bahasa Inggris
karena penterjemah tidak mungkin bisa mengungkapkan apa yang ada di hatiku secara
sempurna.” (Kitabul ‘Ilmi).
Dan termasuk hal yang sangat menyedihkan, didapati seorang muslim begitu
bangga jika bisa berbahasa Inggris dengan fasih namun mengenai bahasa Arab dia
tidak tahu?? Kalau keadaannya sudah seperti ini bagaimana bisa diharapkan Islam
maju dan jaya seperti dahulu. Bagaimana mungkin mereka bisa memahami syari’at
dengan benar kalau mereka sama sekali tidak mengerti bahasa Arab…???
Hukum Orang yang Mampu Berbahasa Arab Namun Berbicara Menggunakan
Bahasa Selain Bahasa Arab
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Berkata: “Dibenci seseorang berbicara
dengan bahasa selain bahasa Arab karena bahasa Arab merupakan syiar Islam dan
kaum muslimin. Bahasa merupakan syiar terbesar umat-umat, karena dengan bahasa
dapat diketahui ciri khas masing-masing umat.” (Iqtidho Shirotil
Mustaqim).
Asy-Syafi’iy berkata sebagaimana diriwayatkan As-Silafi dengan sanadnya
sampai kepada Muhammad bin Abdullah bin Al Hakam, beliau berkata: “Saya
mendengar Muhammad bin Idris Asy-syafi’iy berkata: “Allah menamakan orang-orang
yang mencari karunia Allah melalui jual beli (berdagang) dengan nama tu’jar
(tujjar dalam bahasa Arab artinya para pedagang-pent), kemudian Rosululloh juga
menamakan mereka dengan penamaan yang Allah telah berikan, yaitu (tujjar)
dengan bahasa arab. Sedangkan “samasiroh” adalah penamaan dengan bahasa ‘ajam
(selain arab). Maka kami tidak menyukai seseorang yang mengerti bahasa arab
menamai para pedagang kecuali dengan nama tujjar dan janganlah orang tersebut
berbahasa Arab lalu dia menamakan sesuatu (apapun juga-pent) dengan bahasa
‘ajam. Hal ini karena bahasa Arab adalah bahasa yang telah dipilih oleh Allah,
sehingga Allah menurunkan kitab-Nya yang dengan bahasa Arab dan menjadikan
bahasa Arab merupakan bahasa penutup para Nabi, yaitu Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, kami katakan seyogyanya setiap orang yang
mampu belajar bahasa Arab mempelajarinya, karena bahasa Arab adalah bahasa yang
paling pantas dicintai tanpa harus melarang seseorang berbicara dengan bahasa
yang lain. Imam Syafi’iy membenci orang yang mampu berbahasa Arab namun dia
tidak berbahasa Arab atau dia berbahasa Arab namun mencampurinya dengan bahasa
‘ajam.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).
Abu Bakar bin ‘Ali Syaibah meriwayatkan dalam Al Mushanaf: “Dari
Umar bin Khattab, beliau berkata: Tidaklah seorang belajar bahasa Persia
kecuali menipu, tidaklah seseorang menipu kecuali berkurang kehormatannya. Dan
Atho’ (seorang tabi’in) berkata: Janganlah kamu belajar bahasa-bahasa ajam dan
janganlah karnu masuk gereja – gereja mereka karena sesungguhnya Allah
menimpakan kemurkaan-Nya kepada mereka, (Iqtidho Shirotil Mustaqim).
Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad berkata: “Tanda keimanan pada orang ‘ajam (non
arab) adalah cintanya terhadap bahasa arab.” Dan adapun membiasakan
berkomunikasi dengan bahasa selain Arab, yang mana bahasa Arab merupakan syi’ar
Islam dan bahasa Al-Qur’an, sehingga bahasa selain arab menjadi kebiasaan bagi
penduduk suatu daerah, keluarga, seseorang dengan sahabatnya, para pedagang
atau para pejabat atau bagi para karyawan atau para ahli fikih, maka tidak
disangsikan lagi hal ini dibenci. Karena sesungguhnya hal itu termasuk tasyabuh
(menyerupai) dengan orang ‘ajam dan itu hukumnya makruh.” (Iqtidho
Shirotil Mustaqim).
Khurasan, yang penduduk kedua kota tersebut berbahasa Persia serta menduduki
Maghrib, yang penduduknya berbahasa Barbar, maka kaum muslimin membiasakan
penduduk kota tersebut untuk berbahasa Arab, hingga seluruh penduduk kota
tersebut berbahasa Arab, baik muslimnya maupun kafirnya. Demikianlah Khurasan dahulu
kala. Namun kemudian mereka menyepelekan bahasa Arab, dan mereka kembali
membiasakan bahasa Persia sehingga akhirnya menjadi bahasa mereka. Dan
mayoritas mereka pun menjauhi bahasa Arab. Tidak disangsikan lagi bahwa hal ini
adalah makruh. (Iqtidho Shirotil Mustaqim).
Pengaruh Bahasa Arab Dalam Kehidupan
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Merupakan metode yang baik adalah
membiasakan berkomunikasi dengan bahasa Arab hingga anak kecil sekalipun
dilatih berbahasa Arab di rumah dan di kantor, hingga nampaklah syi’ar Islam
dan kaum muslimin. Hal ini mempermudah kaum muslimin urituk memahami makna
Al-Kitab dan As-Sunnah serta perkataan para salafush shalih. Lain halnya dengan
orang yang terbiasa berbicara dengan satu bahasa lalu ingin pindah ke bahasa lain
maka hal itu sangat sulit baginya. Dan ketahuilah…!!! membiasakan berbahasa
Arab sangat berpengaruh terhadap akal, akhlak dan agama. Juga sangat
berpengaruh dalam usaha mencontoh mereka dan memberi dampak positif terhadap
akal, agama dan tingkah laku.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).
Sungguh benar apa yang dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, bahasa
Arab memiliki pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan, akhlak, agama. Orang
yang pandai bahasa Arab cenderung senang membaca kitab-kitab para ulama yang
berbahasa Arab dan tentu senang juga membaca dan menghafal Al-Qur’an serta
hadits-hadits Rasulullah. Sehingga hal ini bisa memperbagus akhlak dan
agamanya. Berbeda dengan orang yang pandai berbahasa Inggris (namun tanpa
dibekali dengan ilmu agama yang baik), dia cenderung senang membaca buku
berbahasa Inggris yang jelas kebanyakannya merupakan karya orang kafir.
Sehingga mulailah ia mempelajari kehidupan orang kafir sedikit demi sedikit.
Mau tidak mau iapun harus mempelajari cara pengucapan dan percakapan yang benar
melalui mereka, agar dia bisa memperbagus bahasa Inggrisnya. Bisa jadi akhirnya
ia pun senang mempelajari dan menghafal lagu-lagu berbahasa Inggris (yang
kebanyakan isinya berisi maksiat) dan tanpa sadar diapun mengidolakan artis
atau tokoh barat serta senang mengikuti gaya-gaya mereka. Akhlaknya pun mulai
meniru akhlak orang barat (orang kafir), dan mengagungkan orang kafir serta
takjub pada kehebatan mereka. Akhirnya, diapun terjatuh dalam tasyabbuh
(meniru-niru) terhadap orang kafir, menganggap kaum muslimin terbelakang dan
ujung-ujungnya dia lalai dari mempelajari Al-Qur’an dan hadits-hadits
Rasulullah.
Hukum Mempelajari Bahasa Arab
Syaikhul Islam Berkata: “Dan sesungguhnya bahasa Arab itu sendiri bagian
dari agama dan hukum mempelajarinya adalah wajib, karena memahami Al-Kitab dan
As-Sunnah itu wajib dan keduanya tidaklah bisa difahami kecuali dengan memahami
bahasa Arab. Hal ini sesuai dengan kaidah:
مَا لاَ يَتِمٌّ الْوَاجِبُ إِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ
“Apa yang tidak sempurna suatu kewajiban kecuali dengannya maka ia juga
hukumnya wajib.”
Namun disana ada bagian dari bahasa Arab yang wajib ‘ain dan ada yang
wajib kifayah. Dan hal ini sesuai dengan apa yang diriwayatkan oleh Abu Bakar
bin Abi Syaibah, dari Umar bin Yazid, beliau berkata: Umar bin Khattab menulis
kepada Abu Musa Al-Asy’ari (yang isinya) “…Pelajarilah As-Sunnah, pelajarilah
bahasa Arab dan I’roblah Al-Qur’an karena Al-Qur’an itu berbahasa Arab.”
Dan pada riwayat lain, Beliau (Umar bin Khattab) berkata: “Pelajarilah
bahasa Arab sesungguhnya ia termasuk bagian dari agama kalian, dan belajarlah
faroidh (ilmu waris) karena sesungguhnya ia termasuk bagian dari agama kalian.”
(Iqtidho Shirotil Mustaqim).
Penutup
Bahasa Arab adalah bahasa Agama Islam dan bahasa Al-Qur’an, seseorang tidak
akan dapat memahami kitab dan sunnah dengan pemahaman yang benar dan selamat
(dari penyelewengan) kecuali dengan bahasa Arab. Menyepelekan dan
menggampangkan Bahasa Arab akan mengakibatkan lemah dalam memahami agama serta
jahil (bodoh) terhadap permasalahan agama.
Sungguh sangat ironis dan menyedihkan, sekolah-sekolah dinegeri kita, bahasa
Arab tersisihkan oleh bahasa-bahasa lain, padahal mayoritas penduduk negeri
kita adalah beragama Islam, sehingga keadaan kaum muslimin dinegeri ini jauh
dari tuntunan Alloh Ta’ala dan Rasul-Nya.
Maka seyogyanya anda sekalian wahai penebar kebaikan… mempunyai andil dan
peran dalam memasyarakatkan serta menyadarkan segenap lapisan masyarakat akan
pentingya bahasa Al Qur’an ini, dengan segala kemampuan yang dimiliki, semoga
Allah menolong kaum muslimin dan mengembalikan mereka kepada ajaran Rasul-Nya
yang shohih. Tiada daya dan kekuatan melainkan dengan pertolongan Alloh Ta’ala.
Segala puji hanyalah bagi Alloh Tuhan semesta alam.